Tiga Pemerkosa Karyawati di Angkot Ditangkap di Bukittinggi

Tiga Pemerkosa Karyawati di Angkot Ditangkap di Bukittinggi
Tiga Pemerkosa Karyawati di Angkot Ditangkap di Bukittinggi
Kemudian Andri bersama rekannya Yogi, Aris, dan Sebastian menjemput korban dengan menggunakan angkot D.02. Saat itu Andri berjanji akan mengantarkan korban ke rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Namun dalam perjalanan, Andri mengajak RS melakukan hubungan suami istri yang ditolak keras korban. Akibat penolakan itu Andri membuka paksa pakaian korban. Dan melakukan aksi pemerkosaan. Temannya Yogi juga ikut melakukan aksi yang sama. Sementara tersangka Sebastian memegangi tangan korban, dan Aris memereteli semua perhiasan dan barang berharga milik korban.

Usai melakukan tindakan bejatnya, pelaku menurunkan korban di perempatan Trakindo, Cilandak, Jakarta Selatan. Hingga sepekan setelah kejadian, Selasa (13/9) korban bertemu Yogi di perempatan Trakindo. Dia kemudian meminta bantuan dua petugas Polantas di lokasi untuk menagkap Yogi dan menjelaskan kronologi perkosaan yang dilakukan Andri dan Yogi.

Petugas Polantas menggiring pelaku ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Dalam keterangannya, Yogi mengaku telah memperkosa RS bersama Andri. "Pasal yang disangkakan adalah pasal 285 jo 365 KUHP," tegas Kawedar. (mg8)

BUKITTINGGI- Ketiga pelaku pemerkosaan terhadap RS (27), karyawati swasta di Jakarta Pusat ditangkap Selasa (20/9) pukul 14.30 WIB di persembunyiannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News