Tiga Pemuda Alay Tertangkap Polisi Membawa Sabu-Sabu

Tiga Pemuda Alay Tertangkap Polisi Membawa Sabu-Sabu
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya kembali menangkap para pengguna sabu-sabu.

Mereka adalah Ahmad Solihin, 23; Tedi Suryanto, 20; dan Cipto (bukan nama sebenarnya), 17. Mereka kedapatan membawa seperangkat alat untuk mengisap sabu-sabu.

Awal mula penangkapan tiga pemuda itu terjadi Sabtu pada pagi buta (19/1). Tepatnya pada pukul 03.30. Korps Bhayangkara kemarin melakukan patroli rutin.

Rutenya mengelilingi seluruh kawasan di Surabaya. Polisi memang tidak membuat rute pasti dari patroli tersebut. Tujuannya ialah menjaring para pemuda yang hendak melakukan tindak pidana.

Akhirnya anggota pun sampai di Jalan Tubanan Makam. Mereka berpapasan dengan tiga pemuda yang sedang berboncengan tiga.

Ketiganya menunjukkan perilaku yang aneh. Tepat ketika melihat serombongan polisi melaju ke arahnya, mereka langsung mencoba melarikan diri dengan memutar balik kendaraan bermotornya.

Mengetahui hal tersebut, polisi pun bertindak cepat. Gas ditarik untuk mendahului sepeda motor matik yang dikendarai ketiganya.

Ketika berhasil didahului, tiga pemuda itu pun diperintah untuk berhenti dan menepi. Pemeriksaan secara menyeluruh pun dilakukan para polisi.

Patroli polisi berhasil membekuk tiga pemuda yang membawa seperangkat alat untuk mengisap sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News