Tiga Pemuda Alay Tertangkap Polisi Membawa Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya kembali menangkap para pengguna sabu-sabu.
Mereka adalah Ahmad Solihin, 23; Tedi Suryanto, 20; dan Cipto (bukan nama sebenarnya), 17. Mereka kedapatan membawa seperangkat alat untuk mengisap sabu-sabu.
Awal mula penangkapan tiga pemuda itu terjadi Sabtu pada pagi buta (19/1). Tepatnya pada pukul 03.30. Korps Bhayangkara kemarin melakukan patroli rutin.
Rutenya mengelilingi seluruh kawasan di Surabaya. Polisi memang tidak membuat rute pasti dari patroli tersebut. Tujuannya ialah menjaring para pemuda yang hendak melakukan tindak pidana.
Akhirnya anggota pun sampai di Jalan Tubanan Makam. Mereka berpapasan dengan tiga pemuda yang sedang berboncengan tiga.
Ketiganya menunjukkan perilaku yang aneh. Tepat ketika melihat serombongan polisi melaju ke arahnya, mereka langsung mencoba melarikan diri dengan memutar balik kendaraan bermotornya.
Mengetahui hal tersebut, polisi pun bertindak cepat. Gas ditarik untuk mendahului sepeda motor matik yang dikendarai ketiganya.
Ketika berhasil didahului, tiga pemuda itu pun diperintah untuk berhenti dan menepi. Pemeriksaan secara menyeluruh pun dilakukan para polisi.
Patroli polisi berhasil membekuk tiga pemuda yang membawa seperangkat alat untuk mengisap sabu-sabu.
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Brigjen Rony Sebut 65 Persen Pelaku Kejahatan di Sumut Pengguna Narkoba
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono