Tiga Pemuda Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Asrama Mahasiswa
jpnn.com, BANJARBARU - Tiga pemuda digerebek polisi saat asyik berbuat terlarang di asrama mahasiswa Jalan Intan Sari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dua dari tiga pemuda tersebut masih berstatus mahasiswa yakni berinisial RI, 20, dan IA, 21. Sedangkan satu lainnya adalah SG, 31, warga Kabupaten Barito Kuala.
Mereka ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis ganja. Terbukti, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa linting ganja siap pakai.
"Dua mahasiswa yang diamankan sedang mengonsumsi ganja bersama seorang warga sipil," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, di Banjarbaru, Minggu.
Sebelumnya Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota menindaklanjuti informasi masyarakat yang curiga terhadap sekelompok mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di kota itu yang diduga menggelar pesta narkoba.
Polisi pun menggerebek asrama mahasiswa yang diinformasikan tersebut hingga mendapati tiga orang sedang mengonsumsi ganja.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menciduk pengedarnya yaitu MG (29) yang ditangkap di Jalan Guntung Manggis Banjarbaru beserta barang bukti 1,9 gram ganja.
Selanjutnya dari hasil interogasi, tersangka MG mendapatkan barang haram tersebut dari LU (33) yang juga langsung dibekuk di tempat terpisah.
Tiga pemuda digerebek polisi saat asyik berbuat terlarang di asrama mahasiswa Jalan Intan Sari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi
- Blusukan di Banjarbaru, Kaesang Bantu Pengobatan dan Renovasi Rumah Warga