Tiga Pemuda Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Asrama Mahasiswa
Minggu, 29 Maret 2020 – 19:19 WIB

Tiga pemuda diamankan Polres Banjarbaru karena mengonsumsi ganja. Foto: ANTARA/Firman
Dari rumah LU, polisi menemukan 5 bungkus ganja seberat 291,14 gram, satu botol ganja biji seberat 34,29 gram serta dua lembar kertas koran berisi ganja 8,11 gram.
Terkait diamankannya dua mahasiswa yang mengonsumsi ganja, Doni mengimbau agar pihak kampus dapat memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
"Kami selaku aparat penegak hukum tentunya juga turut prihatin dan miris. Besar harapan kami tidak ada lagi mahasiswa yang terlibat narkoba demi masa depan cerah sesuai yang dicita-citakan," kata Kapolres, sembari berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Aplikasi Siharat+2.0.(antara/jpnn)
Tiga pemuda digerebek polisi saat asyik berbuat terlarang di asrama mahasiswa Jalan Intan Sari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil