Tiga Pemuda Digerebek Polisi saat Berbuat Dosa di Kamar Hotel
Senin, 26 April 2021 – 17:59 WIB

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti sabu-sabu di Mapolres Langsa, Senin (26/4/2021). Foto: Antara Aceh/HO
Baca Juga: Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta
“Kini ketiga pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A dimasukkan dalam daftar pencarian orang," kata Iptu Imam Aziz Rachman.(antara/jpnn)
Polisi meringkus tiga orang pemuda yang tengah melakukan perbuatan terlarang di sebuah hotel di Kota Langsa, Aceh, Sabtu (24/4) sekira pukul 00.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Harimau Sumatra Berkeliaran di Ladang Warga, BKSDA Aceh Turunkan Tim
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka