Tiga Pemuda Digerebek Polisi saat Berbuat Dosa di Sebuah Rumah, Tuh Tampangnya

jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi mengerebek tiga pemuda yang tengah menggelar pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Sabtu (17/4), sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial AG, 19, warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Agung Prasetio, 21, warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan FA, 20, warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti satu bungkus rokok filter berisi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0.90 gram dan dua buah korek api yang ditemukan di lantai rumah.
Penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga. Bahwa akan ada pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta barang bukti.
Kemudian, pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Mura AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Polisi mengerebek tiga pemuda yang tengah menggelar pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Sabtu (17/4), sekitar pukul 16.00 WIB.
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan