Tiga Pemuda Maling Laptop di SMP

jpnn.com, SIKKA - Aparat kepolisian menangkap dua dari tiga orang pemuda yang terlibat kasus pencurian laptop di SMP 1 Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan pelaku yang ditangkap berumur 17 tahun berinisial CALL alias L dan MYLL alias Y.
"Satu terduga pelaku masih buron," kata Susanto saat dihubungi, Kamis.
Dia menambahkan satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial B.
"Penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/II/2024/NTT/Res.Sikka/Sek.Nita tanggal 2 Februari 2024," katanya.
Dia menjelaskan aksi ketiga pelaku dilakukan pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.
Ketiga pelaku dari Paga menuju Maumere berniat untuk melakukan aksi pencurian.
Saat tiba di Nita, lanjut dia, ketiga pelaku singgah di SMP 1 Nita lalu memanjat pagar sekolah menuju ruang komputer.
Aparat kepolisian menangkap dua dari tiga orang pemuda maling laptop di gedung SMP.
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- Mobil Yuki Kato Dibobol Maling, Ini Barang Berharga yang Raib