Tiga Pemuda Maling Laptop di SMP
jpnn.com, SIKKA - Aparat kepolisian menangkap dua dari tiga orang pemuda yang terlibat kasus pencurian laptop di SMP 1 Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan pelaku yang ditangkap berumur 17 tahun berinisial CALL alias L dan MYLL alias Y.
"Satu terduga pelaku masih buron," kata Susanto saat dihubungi, Kamis.
Dia menambahkan satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial B.
"Penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/II/2024/NTT/Res.Sikka/Sek.Nita tanggal 2 Februari 2024," katanya.
Dia menjelaskan aksi ketiga pelaku dilakukan pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.
Ketiga pelaku dari Paga menuju Maumere berniat untuk melakukan aksi pencurian.
Saat tiba di Nita, lanjut dia, ketiga pelaku singgah di SMP 1 Nita lalu memanjat pagar sekolah menuju ruang komputer.
Aparat kepolisian menangkap dua dari tiga orang pemuda maling laptop di gedung SMP.
- Tiga Maling Motor yang Sedang Diburu Polisi Akhirnya Tertangkap
- Maling Motor Ini Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Jakbar, Mungkin Anda Korbannya
- Gak Pakai Ribet, Ini 5 Cara Download Aplikasi di Laptop untuk Pemula
- Maling Hp Tewas Dikeroyok di Semarang, Para Pelaku dan Korban Saling Kenal
- 2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV
- Polresta Denpasar Gulung Maling yang Sudah Beraksi di 19 Lokasi