Tiga Pemuda Ugal-ugalan di Jalan, Langsung Panik saat Disetop Brimob, Oh Ternyata
jpnn.com, SUMBAWA - Tiga pemuda di Kecamatan Ropang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba, Jumat (30/4) sekitar pukul 14.46 WITA.
Ketiga pelaku berinisial FJ (18) dan BH (19) asal Kecamatan Maronge dan YP (18) ditangkap anggota Brimob di depan Lapas Sumbawa.
"DAri tangan ketiga pelaku ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibeli dari seseorang di Desa Serading seharga Rp150 ribu," ungkap Komandan Kompi I Yon B Pelopor Iptu Nurdin SAp melalui laporannya, Sabtu.
Awalnya ketiga pemuda tersebut ugal-ugalan mengendarai sepeda motor berbonceng tiga menuju Sumbawa dari arah timur. Karena merasa curiga dan menghalangi mobil SSI yang dikawal seorang anggota Brimob, para pemuda tersebut diberhentikan di depan Lapas.
Saat diberhentikan oleh anggota Brimob Briptu Ali dan dimintai keterangan, salah seorang ketahuan membuang sesuatu ke arah parit.
Setelah diselidiki ternyata yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu. Ketiganya langsung ditangkap.
"Menurut pengakuan mereka, Narkoba jenis sabu tersebut dibeli untuk digunakan di kos-kosan salah satu terduga di Sumbawa," ujarnya.
Iptu Nurdin juga mengapresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Tiga pemuda di Kecamatan Ropang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba, Jumat (30/4) sekitar pukul 14.46 WITA.
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri