Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime
jpnn.com, JAMBI - Aparat kepolisian berhasil menciduk penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (14/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini.
Disebutkan Tresnadi, penangkapan dilakukan di Simpang Tiga Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
"Sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Tresnadi kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) di Mapolda Jambi, Kamis (15/6).
Dikatakannya, dalam operasi itu, aparat berhasil menciduk tiga pelaku. Mereka diantaranya, Doris Abadi (31), pedagang, warga Desa Lantak Mengkudu, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Selain itu, Romi Ade Saputra (21), warga Bangkinang, Kabupaten Kampar dan terakhir, Satria Ferry, pedagang, warga Lantak Mengkudu, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Barang bukti transaksi emas hasil penambangan liar di Sarongalun. Foto: jambiekspres/jpg
Aparat kepolisian berhasil menciduk penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (14/6) sekitar
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui