Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime
![Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/16/tiga-penampung-emas-hasil-penambangan-liar-di-sarolangun-jambi-foto-jambiekspresjpg.jpg)
jpnn.com, JAMBI - Aparat kepolisian berhasil menciduk penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (14/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini.
Disebutkan Tresnadi, penangkapan dilakukan di Simpang Tiga Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
"Sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Tresnadi kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) di Mapolda Jambi, Kamis (15/6).
Dikatakannya, dalam operasi itu, aparat berhasil menciduk tiga pelaku. Mereka diantaranya, Doris Abadi (31), pedagang, warga Desa Lantak Mengkudu, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Selain itu, Romi Ade Saputra (21), warga Bangkinang, Kabupaten Kampar dan terakhir, Satria Ferry, pedagang, warga Lantak Mengkudu, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Barang bukti transaksi emas hasil penambangan liar di Sarongalun. Foto: jambiekspres/jpg
Aparat kepolisian berhasil menciduk penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (14/6) sekitar
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar