Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap
Jumat, 22 Januari 2016 – 07:03 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap
Hanya 15 menit pelaku beraksi dan langsung kabur lewat jendela lalu melompat pagar."Kita sangat berterima kasih kepada pihak sekolah atas adanya CCTv, itu sangat membantu untuk menangkap para pelaka," terangnya.
Atas ketiga pelaku, mereka di jerat dengan pasal 363, ayat 1 huruf E, hukuman 7 tahun penjara. (cr14/ray)
SAGULUNG - Tiga pelaku pencurian handphone milik siswa kelas XI Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Batam, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban