Tiga Peneliti Utama Balitbangtan Dikukuhkan Menjadi Profesor Riset
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Balitbangtan Dr. Fadjri Djufry mengatakan, orasi pengukuhan ketiga Profesor Riset ini bertepatan dengan dua momentum yang sangat strategis. Pertama, masa bhakti Kabinet Kerja tahun 2014-2019 akan segera berakhir, sehingga topik-topik yang disampaikan dalam orasi kali ini merupakan bagian dari hasil program kerja Kementan.
Kedua, DPR RI telah mengesahkan RUU Sisnas IPTEK menjadi UU pada 16 Juli 2019. Undang-undang tersebut memberikan amanat yang sangat strategis dalam upaya penguatan sistem IPTEK nasional, termasuk bidang pertanian, antara lain berkaitan dengan kebijakan riset, anggaran, SDM (termasuk perpanjangan batas usia pensiun), dan kelembagaan. "Sejalan dengan semangat Undang-undang tersebut, acara pengukuhan pada hari ini merupakan bagian dari upaya Badan Litbang Pertanian untuk meningkatkan profesionalisme peneliti," katanya.
Mentan mengapresiasi gagasan ketiga Profesor Riset baru dan meminta ketiganya berkolaborasi dan bersinergi dalam wadah Forum Komunikasi Profesor Riset (FKPR) dan menjadi pembina dan motivator bagi para peneliti yang lebih muda dalam pengembangan jati-diri, integritas serta profesionalisme mereka, serta menindaklanjuti gagasan mereka, melalui beberapa penugasan yang disampaikan pada akhir acara orasi. Menurut Mentan, sinergi ini tidak saja akan jadi model bagi peneliti lainnya, namun secara konkret dapat menjawab berbagai permasalahan riil yang dihadapi petani saat ini.
Pada kesempatan tersebut, Mentan meminta Prof. Dr. S Joni Munarso, untuk menyusun rencana operasional yang memuat langkah-langkah praktis dan terukur dalam implementasinya dalam skala luas, terutama untuk mengakselerasi ekspor berbagai komoditas unggulan kita. Dokumen tersebut akan dijadikan acuan bagi Eselon I terkait dalam menyusun program dan kegiatan ke depan.
Kepada Prof. Dr. Benny Rachman, Mentan meminta untuk menyusun rancangan operasional dalam implementasi pengembangan kelembagaan Sentra Distribusi Pangan. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai acuan penyusunan program lingkup Badan Ketahanan Pangan dan pemerintah daerah. Sementara kepada Prof. Dr. Titiek Farianti Djaafar, Mentan meminta untuk merumuskan langkah-langkah praktis dalam mengembangkan pengolahan kacang lokal yang dapat digunakan sebagai acuan bagi Ditjen Tanaman Pangan, Dinas terkait di daerah dan para pelaku industri pengolahan. Titiek juga diminta untuk merumuskan road map teknologi pengolahan kacang lokal.
Mentan berharap acara ini dapat menjadi pendorong semangat dan motivasi para peneliti Balitbangtan untuk terus berkarya dan berprestasi di bidangnya. "Akumulasi pemikiran dari para Profesor Riset Kementerian Pertanian selama ini telah turut mewarnai perencanaan program dan kebijakan pembangunan pertanian, dan peran tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang," tutup Mentan.(jpnn)
Majelis Professor Riset Kementan mengukuhkan tiga peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menjadi Profesor Riset.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio