Tiga Penganiaya JJ Rizal Resmi Tersangka
Polisi Salah Tangkap
Selasa, 08 Desember 2009 – 14:34 WIB
Tiga Penganiaya JJ Rizal Resmi Tersangka
Hasil sidang pidana umum itu, beber dia, akan ditindaklanjuti dengan sidang pelanggaran kode etik profesi, sebagai sidang akhir di internal kepolisian.(zul/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Tiga anggota Polsek Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar) yang menangkap dan menganiaya sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal resmi ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi