Tiga Penganiaya Pendeta Iwan Sarjono Akhirnya Ditahan Polisi
jpnn.com, PELALAWAN - Tiga pria bersaudara pelaku penganiayaan terhadap pendeta Iwan Sarjono Siahaan, 31, yang ditetapkan sebagai tersangka resmi ditahan Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua mengatakan ketiga tersangka yang tidak lain merupakan saudara kandungnya itu adalah YS, DS, dan JS.
"Tiga tersangka ini berasal dari dua laporan berbeda," kata Kapolres dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan dalam laporan pertama, Iwan dianiaya tersangka YS pada 21 September 2019 di sekitar Jalan Poros, Bukit Horas, Dusun Tampui Indah Desa Bukit Kesuma.
Sementara, kejadian kembali terulang pada 5 Desember 2019. Kala itu, dua adik korban masing-masing DS dan JFS mendatangi Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI), Bukit Kesuma.
Keduanya lantas menganiaya dua jemaat gereja, Cerlin Mendrova dan Darwin Mendrova. Penganiayaan itu terjadi setelah kedua tersangka gagal menemui korban Iwan.
Ia menegaskan bahwa kasus pemukulan terhadap korban Iwan serta pengeroyokan korban Cerlin dan Darwin merupakan tindak pidana murni.
Motifnya merupakan persoalan keluarga antara pendeta Iwan berserta ketiga saudara kandungnya yang menjadi tersangka dalam kedua perkara itu.
Tiga pria bersaudara pelaku penganiayaan terhadap pendeta Iwan Sarjono Siahaan, 31, yang ditetapkan sebagai tersangka resmi ditahan Polres Pelalawan.
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam