Tiga Pengedar 7 Kg Ganja Dibekuk
Sabtu, 01 Desember 2012 – 11:00 WIB

Tiga Pengedar 7 Kg Ganja Dibekuk
BATAM - Tiga pengedar ganja dengan barang bukti berupa tujuh kilogram ganja senilai Rp25 juta dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polresta Barelang, Selasa (20/11) lalu. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Berdasar keterangan yang didapat dari kedua kurir itu petugas mengantongi satu pelaku lain yang menjadi pemegang barang. Kedua pelaku Su dan MAL, digiring ke rumah MS di Kampung Bawean Blok A/51, Seipanas.
SU, 32, yang mencari calon pembeli dan MAL, 35, yang merupakan perantara, dibekuk di halaman SPBU Seipanas sesaat sebelum mereka bertransaksi. Dari tangan kedua kurir ini polisi mendapatkan 700 gram ganja kering siap jual.
Baca Juga:
"Kedua pelaku kami tangkap saat akan bertransaksi. Buser berpura-pura menjadi calon pembelinya," ujar Kanit II Satnarkoba Polresta Barelang, Ipda Nelson.
Baca Juga:
BATAM - Tiga pengedar ganja dengan barang bukti berupa tujuh kilogram ganja senilai Rp25 juta dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polresta
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir