Tiga Pengedar 7 Kg Ganja Dibekuk
Sabtu, 01 Desember 2012 – 11:00 WIB
BATAM - Tiga pengedar ganja dengan barang bukti berupa tujuh kilogram ganja senilai Rp25 juta dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polresta Barelang, Selasa (20/11) lalu. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Berdasar keterangan yang didapat dari kedua kurir itu petugas mengantongi satu pelaku lain yang menjadi pemegang barang. Kedua pelaku Su dan MAL, digiring ke rumah MS di Kampung Bawean Blok A/51, Seipanas.
SU, 32, yang mencari calon pembeli dan MAL, 35, yang merupakan perantara, dibekuk di halaman SPBU Seipanas sesaat sebelum mereka bertransaksi. Dari tangan kedua kurir ini polisi mendapatkan 700 gram ganja kering siap jual.
Baca Juga:
"Kedua pelaku kami tangkap saat akan bertransaksi. Buser berpura-pura menjadi calon pembelinya," ujar Kanit II Satnarkoba Polresta Barelang, Ipda Nelson.
Baca Juga:
BATAM - Tiga pengedar ganja dengan barang bukti berupa tujuh kilogram ganja senilai Rp25 juta dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polresta
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas