Tiga Pengedar Ganja Diringkus
Senin, 11 Februari 2013 – 14:45 WIB

Tiga Pengedar Ganja Diringkus
JAKARTA-- Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga orang pengedar ganja. Ketiganya diringkus terpisah saat tengah mengedarkan ganja pada Sabtu malam (9/2) lalu. Setelah keduanya diinterogasi, mereka mengaku barang bukti tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik tersangka lain bernama Daru Quthni, warga Rumah Susun Klender Blok II, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Kami langsung mengarah ke kediaman Daru Quthni dan meringkusnya di sana," jelas Didik.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi mengungkapkan, dua tersangka yang ditangkap pertama adalah Firman Camelta Lios dan Fahrizal Anggara.
Baca Juga:
"Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Dahlan, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. Barang bukti yang didapat dari keduanya, yakni tiga bungkus kertas koran berisi daun ganja siap edar seberat 265 gram," ujar Kompol Didik seperti yang dilansir Humas Mabes Polri melalui jejaring sosial, Senin (11/2).
Baca Juga:
JAKARTA-- Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga orang pengedar ganja. Ketiganya diringkus terpisah saat tengah mengedarkan
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman