Tiga Pengedar Sabu Sabu Ditangkap
Senin, 10 Oktober 2011 – 07:35 WIB
MAKASSAR - Tiga pengedar sabu sabu di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan berhasil ditangkap Unit Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (9/10)sekira pukul 00.30. Dari tangan ketiga pengedar itu, diamankan barang bukti dua sabu-sabu seberat 2 gram.
Penangkapan ketiga pengedar sabu-sabu itu dilakukan di tempat berbeda. Dua orang ditangkap di Jalan Landak Baru dan seorang lainnya ditangkap di Jalan Buru Makassar. Pengedar tersebut diketahui bernama Ahmadi (35) dan Yusri (32). Kedua pengedar yang masih satu keluarga dan ditangkap di Landak itu diketahui berdomisili di Jalan Bonto Manai No.13 Makassar.
Baca Juga:
Satu lainnya yang ditangkap adalah Jamal alias Jems (41), salah seorang warga BTN Minasa Upa Blok N No.14 Makassar. Ketiga tersangka ini berprofesi sebagai wiraswasta. Kasus penyalahgunaan narkoba di Sulsel sebagaimana data yang dilansir Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel beberapa waktu lalu, kalangan swasta menempati rangkin tertinggi penggunaan sabu-sabu ditinjau dari segi pekerjaan.
Wakapolrestabes Makassar, Kompol Satria A Vibrianto menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pengedar sabu-sabu ini setelah melalui proses pengintaian petugas. Pasalnya, polisi sudah lama mencurigai ketiga warga tersebut yang mengonsumsi sabu-sabu sekaligus mengedarkannya.
MAKASSAR - Tiga pengedar sabu sabu di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan berhasil ditangkap Unit Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (9/10)sekira
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor