Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementrian Agama, dengan terdakwa politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetya, Kamis (28/3).
Erman Umar, Kuasa Hukum Zulkarnaen dan Dendy menyatakan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tiga saksi dari kalangan swasta di persidangan.
"Saksi yang dihadirkan Rizky Moelyoputro, Rudy Rosady selaku mantan direktur eksekutif PT. PJAN, dan Abdul Kadir Alaydrus selaku direktur PT. Sinergi Pustaka Indonesia," ujar Erman, Kamis (28/3), kepada wartawan.
Rizky diketahui sebagai orang dekat Ketua Umum GEMA MKGR Fahd El Fouz dan terdakwa Dendy. Rizky juga Direksi PT Karya Sinergi Alam Indonesia (PT KSAI) dan bersama Fahd yang disebut-sebut kerap kali mendatangi Kemenag.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak