Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:54 WIB

Tiga Pengusaha Dihadirkan di Sidang Alquran
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementrian Agama, dengan terdakwa politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetya, Kamis (28/3).
Erman Umar, Kuasa Hukum Zulkarnaen dan Dendy menyatakan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tiga saksi dari kalangan swasta di persidangan.
"Saksi yang dihadirkan Rizky Moelyoputro, Rudy Rosady selaku mantan direktur eksekutif PT. PJAN, dan Abdul Kadir Alaydrus selaku direktur PT. Sinergi Pustaka Indonesia," ujar Erman, Kamis (28/3), kepada wartawan.
Rizky diketahui sebagai orang dekat Ketua Umum GEMA MKGR Fahd El Fouz dan terdakwa Dendy. Rizky juga Direksi PT Karya Sinergi Alam Indonesia (PT KSAI) dan bersama Fahd yang disebut-sebut kerap kali mendatangi Kemenag.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alquran dan Laboratorium
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia