Tiga Penyebab Gagalnya PLTGU Jawa 1 Versi Komisi VII
"Bagaimana bisa PLN menyelenggarakan tender proyek senilai USD 2 miliar yang dari awal sudah diindikasikan tidak bankable? PLN tidak sensitif dan abai terhadap isu paling fundamental ini," tegas dia.
Ketiga, lanjut Joko, persoalan teknis komersial. Menurut Joko, perlu juga dipertanyakan apakah mekanisme penyelenggaraan tender serta klausul-klausul dalam dokumen tender secara umum disebut terms and conditions telah menganut prinsip-prinsip praktek bisnis yang sehat.
Dikhawatirkan, PLN sebagai BUMN masih mempunyai mentalitas superior terhadap para mitra bisnisnya.
Jika memang terjadi permasalahan di area ini, kata Joko, maka hal ini menjadi semakin kompleks.
"Karena tentunya akan berpengaruh kepada keekonomian proyek bahkan mungkin menjadi proyek yang merugi. Maka harus ditarik sebuah rasionalitas, jika proyek ini masih benar-benar diperlukan, dan merupakan bagian penting program kelistrikan nasional, maka harus ada yang berbesar hati untuk menyelamatkan proyek ini," tandas dia.(chi/jpnn)
Anggota DPR Komisi VII Joko Purwanto menanggapi pembangunan PLTGU Jawa 1 yang terkatung.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini