Tiga Penyerang Karyawan Jasa Ekspedisi Secara Membabi Buta di Jaktim Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi yang terjadi di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan ketiga tersangka itu berasal dari pihak perusahaan penyalur tenaga kerja.
"Jadi, (posisi tiga tersangka) ada yang sebagai kepala cabang, koordinator, sama sekuriti," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Ahsanul menegaskan ketiga tersangka masing-masing berinisial SAP, S, dan P, terbukti memukul para korban.
"Kalau yang kami jadikan tersangka mereka memukul pakai tangan dan (menendang dengan, red) kaki, ada yang dua kali ada yang satu kali," beber Ahsanul.
Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi pada Selasa (21/12) siang, viral di media sosial.
Ahsanul mengatakan kejadian bermula saat sejumlah orang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selanjutnya, sejumlah karyawan jasa ekspedisi diduga menginformasikan kepada para pelamar pekerjaan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja itu penipu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi secara membabi buta di Jaktim.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang