Tiga Penyerang Karyawan Jasa Ekspedisi Secara Membabi Buta di Jaktim Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi yang terjadi di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan ketiga tersangka itu berasal dari pihak perusahaan penyalur tenaga kerja.
"Jadi, (posisi tiga tersangka) ada yang sebagai kepala cabang, koordinator, sama sekuriti," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Ahsanul menegaskan ketiga tersangka masing-masing berinisial SAP, S, dan P, terbukti memukul para korban.
"Kalau yang kami jadikan tersangka mereka memukul pakai tangan dan (menendang dengan, red) kaki, ada yang dua kali ada yang satu kali," beber Ahsanul.
Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi pada Selasa (21/12) siang, viral di media sosial.
Ahsanul mengatakan kejadian bermula saat sejumlah orang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selanjutnya, sejumlah karyawan jasa ekspedisi diduga menginformasikan kepada para pelamar pekerjaan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja itu penipu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi secara membabi buta di Jaktim.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso