Tiga Penyerang Karyawan Jasa Ekspedisi Secara Membabi Buta di Jaktim Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi yang terjadi di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan ketiga tersangka itu berasal dari pihak perusahaan penyalur tenaga kerja.
"Jadi, (posisi tiga tersangka) ada yang sebagai kepala cabang, koordinator, sama sekuriti," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Ahsanul menegaskan ketiga tersangka masing-masing berinisial SAP, S, dan P, terbukti memukul para korban.
"Kalau yang kami jadikan tersangka mereka memukul pakai tangan dan (menendang dengan, red) kaki, ada yang dua kali ada yang satu kali," beber Ahsanul.
Sebelumnya, kasus penyerangan terhadap sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi pada Selasa (21/12) siang, viral di media sosial.
Ahsanul mengatakan kejadian bermula saat sejumlah orang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selanjutnya, sejumlah karyawan jasa ekspedisi diduga menginformasikan kepada para pelamar pekerjaan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja itu penipu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi secara membabi buta di Jaktim.
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional