Tiga Perkara Sidang Perdana Habib Rizieq Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang tiga perkara dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/3).
Sidang tiga perkara tersebut batal digelar hari ini dan akan dilaksanakan pada Jumat (19/3).
Adapun ketiga perkara yang ditunda persidangannya bernomor 221, 222, dan 226.
"Sidang 221, 222, dan 226 ditunda ke hari Jumat," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Selasa.
Alex menambahkan ketiga perkara tersebut akan tetap disidangkan secara online pada Jumat mendatang. Sementara itu, untuk sidang dengan nomor perkara 223, 224, dan 225 tetap dilaksanakan hari ini.
Namun, pada sidang dengan nomor perkara 225, diwarnai aksi walk out Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya.
Aksi walk out itu terjadi setelah eks Imam Besar FPI itu minta bisa dihadirkan langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur.
"Saya sebagai terdakwa tidak bersedian disidang secara online. Maaf beribu maaf, karena ini menyangkut nasib saya. Saya sudah tiga bulan dipenjara, saya ingin pengadilan ini berjalan fair, saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir di ruang sidang," kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang tiga perkara dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya