Tiga Perusahaan CP Kabur ke Luar Negeri

Tiga Perusahaan CP Kabur ke Luar Negeri
Tiga Perusahaan CP Kabur ke Luar Negeri
Senada dengan Tantowi, anggota Panja Pencurian Pulsa, Effendy Choirie juga mengatakan bahwa sebuah Permenkominfo itu sudah pasti mengatur hal-hal teknis saja.

"Artinya tidak mungkin sebuah Permen bisa menyelesaikan pencurian, penghisapan dan penyedotan uang masyarakat melalui pulsa. Sementara yang dicuri tidak tahu. Menurut saya ini pelanggaran luar biasa. Kesalahan penegak hukum, termasuk BRTI, kenapa Permen yang dijadikan dasar membidiknya. Gunakan undang-undang, dong mestinya," kata politisi Partai PKB itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan tiga perusahaan content provider (CP) sudah kabur ke luar negeri. Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News