Tiga Perusahaan Ini Dapat Dukungan dari Bea Cukai lewat Program CVC

Tiga Perusahaan Ini Dapat Dukungan dari Bea Cukai lewat Program CVC
Bea Cukai mengunjungi PT BIG setelah mengekspor produk hasil perikanan ke luar negeri dan membuka peluang usaha para nelayan. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Juanda melaksanakan CVC ke CV Unggul Putra Samudra (CV UPS). Perusahaan yang bergerak di bidang industri outdoor furniture ini bertanya soal peraturan kepabeanan, kendala yang terjadi saat customs clearance, serta memberikan apresiasi dan masukan. 

“CV UPS bergerak di bidang impor maupun ekspor. CV UPS mengimpor berbagai jenis bahan dasar untuk kegiatan produksinya. Barang-barang yang diproduksi adalah mebel, seperti meja dan kursi untuk diekspor ke luar negeri,” kata Hatta.

Kantor lainnya yang gencar melaksanakan program CVC adalah Bea Cukai Tanjungpinang yang mengunjungi pengekspor kekayaan maritim Bintan. 

“Dalam kegiatan CVC Bea Cukai Tanjungpinang, PT Bintan Intan Gemilang (PT BIG) berkesempatan memaparkan beberapa hal, seperti proses bisnis perusahaan, kendala apa yang dialami, dan mendiskusikan solusi atas masalah tersebut,” lanjutnya.

PT BIG bergerak di bidang penjualan ikan laut. Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau, ini sebelumnya sering mengekspor produk perikanan ke Singapura, bahkan berhasil menembus pasar Tiongkok dan Australia.

“Bea Cukai mendukung penuh kegiatan ekspor perusahaan, baik dengan mengoptimalkan pelayanan dokumen maupun perizinan yang dipersyaratkan. Kami juga memberikan apresiasi kepada PT BIG karena mengekspor produk hasil perikanan ke luar negeri dan membuka peluang usaha para nelayan,” katanya.

Dia menegaskan Bea Cukai berupaya memberikan jawaban dan solusi atas kendala yang menghambat kegiatan ekspor dan impor perusahaan. 

“Harapan kami, pelaku usaha dapat mengembangkan potensi ekspor dan bersaing di pasar internasional,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)

Tiga perusahaan ini mendapat dukungan dari Bea Cukai melalui program CVC. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News