Tiga Perusahaan Langgar Aturan THR

Tiga Perusahaan Langgar Aturan THR
Tiga Perusahaan Langgar Aturan THR

"Itu enggak usah disebutkan yah, bahaya yang jelas 3 perusahaan ini akan segera dibina," pungkasnya.(maf/din/jpnn)


KARAWANG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang memastikan terdapat tiga perusahaan yang diduga pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News