Tiga Petugas Lapas Diduga Juga Terlibat Edarkan Narkoba
Sebab, Arwin Romadhon, nama sipir tersebut, melawan saat ditangkap petugas.
Padahal, dia tertangkap basah membawa 20 gram sabu-sabu.
Ketika ditanya lebih lanjut soal detail keterlibatan tiga pegawainya itu, Riyanto masih enggan menjawab.
Sebab, dia juga belum yakin. "Bisa jadi satu kasus dengan yang sebelumnya, bisa juga tidak, bisa juga berbeda, kami belum tahu," ujarnya.
Soal hukuman untuk mereka, Riyanto juga menyerahkannya kepada pihak kanwil.
Sebab, hukuman itu memang berada di luar kewenangannya sebagai kepala lapas.
"Yang pasti akan diberhentikan sementara. Entah selama-lamanya atau bagaimana, saya kurang tahu," ungkap Riyanto.
Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto juga membenarkan adanya tiga pegawai lapas yang menyalahi kode etik.
Pengembangan penyidikan kasus penangkapan sipir Lapas Kelas I Surabaya Arwin Romadhon terus dilakukan.
- Sebut Narkoba di Lapas Masalah Klasik, Ahmad Sahroni Minta Ditjen PAS Bikin Gebrakan!
- Mbak AS Berbuat Terlarang, Modusnya Ikan Goreng
- 5 ASN Kemenkumham Dipecat, Kasusnya Memalukan, Duh
- Siapa Pelempar Sabu-Sabu Sebanyak Ini ke Lapas Semarang?
- Titipan untuk Narapidana Bernama Anton Berisi Sabu-sabu, Ini Modus Baru
- JY Kendalikan Bisnis Narkoba Sebanyak Ini dari Lapas, Ya Ampun