Tiga Pimpinan DPR Ikut Dukung Angket Mafia Pajak

Golkar, PDIP, dan PKS Komitmen Dukung Total

Tiga Pimpinan DPR Ikut Dukung Angket Mafia Pajak
Tiga Pimpinan DPR Ikut Dukung Angket Mafia Pajak
Jika digabung total kursi pendukung hak yang selangkah lagi mengarah pada hak menyatakan pendapat dan berakhir pada impeachment tersebut adalah 300 kursi. Atau, lebih dari separuh total 560 kursi di DPR.

Di luar Golkar dan PKS, dalam draf usulan yang disampaikan ke pimpinan dewan, tiga anggota fraksi partai koalisi pemerintahan (PAN, PPP, dan PKB) hanya menyumbang anggotanya. Masing-masing, yaitu PAN (1 orang), PPP (2 orang), dan PKB (1 orang).         

"Saya di sini bukan atas nama fraksi, tapi sebagai pribadi," ujar salah satu pengusul dari PPP Ahmad Yani. Dia menyatakan, hingga saat ini, belum ada putusan fraksi atau partai untuk mendukung atau menolak hak tersebut. "Tapi, kelihatannya bakal bulat lagi seperti Century dulu," imbuh anggota Komisi III tersebut.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan partai-partai koalisi di dalam usulan hak angket mafia pajak tersebut. Terutama, kepada Golkar dan PKS yang menyatakan mendukung penuh.

JAKARTA - Usulan hak Angket Mafia Pajak kembali diajukan. Tiga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta ikut bergabung membubuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News