Tiga PNS Australia Diduga Korupsi, Polisi Menyita Aset Rp 77 Miiliar

AFP mengatakan aset yang disita tersebar di pinggiran kota Canberra dan semuanya terkait dengan ketiga tersangka.

"CACT mendakwa mereka berkonspirasi dalam mengarahkan kontrak jasa IT melalui pemasok tertentu, menerima manfaat finansial sebagai hasil dari kegiatan ini, yang sebagian digunakan membeli dan merenovasi perumahan di Canberra," kata polisi.
Langkah penyitaaan aset, menurut polisi, dilakukan setelah penangkapan ketiga tersangka pada 10 Juni lalu.
Ketiga tersangka saat ini dibebaskan dengan uang jaminan serta syarat yang ketat, termasuk denda AU$25.000, atau lebih dari Rp 2500 juta apabila mereka tidak muncul di pengadilan.
Mereka diwajibkan melapor ke polisi tiga kali seminggu, dilarang untuk saling menghubungi, serta dihentikan aksesnya ke sistem teknologi informasi Departemen Keuangan.
Kasus ini akan mulai disidangkan dalam beberapa minggu mendatang.
Ikuti berita menarik lainnya dari ABC Indonesia
Kepolisian Federal Australia (AFP) menyita aset senilai 7,8 juta dolar Australia (sekitar Rp 77 miliar) di Canberra, setelah sebelumnya menangkap tiga oknum pegawai Departemen Keuangan yang diduga melakukan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana