Tiga PNS Dipecat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Di hadapan ratusan peserta apel di halaman Pemkab, tiga PNS dipecat. Surat pemberhentian dengan tidak hormat ditandatangani Bupati Yasti Mokoagow.
Wakil Bupati Yanny Tuuk yang memimpin apel pagi itu. mengatakan, keputusan itu bentuk ketegasan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin.
Dia berharap hal tersebut dapat memberi efek jera. "Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua ASN pemkab," tutur dia.
Dijelaskan, proses pemberhentian ketiganya melalui mekanisme sebagaimana diatur undang-undang.
"Ketiganya kami dapati telah melakukan pelanggaran berat. Tidak masuk kantor dalam kurun waktu yang lama sehingga keputusan itu diambil," terang dia.
Dia berharap, setelah libur panjang, para PNSmemiliki semangat baru dalam bekerja. Jangan justru jadi malas.
"Ini momentum berbenah. Menjadikan diri lebih baik dan kita kerja, kerja, kerja " tandasnya. (cw-04/gnr)
Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024