Tiga PNS Dipecat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
![Tiga PNS Dipecat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/02/pns-apel-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Di hadapan ratusan peserta apel di halaman Pemkab, tiga PNS dipecat. Surat pemberhentian dengan tidak hormat ditandatangani Bupati Yasti Mokoagow.
Wakil Bupati Yanny Tuuk yang memimpin apel pagi itu. mengatakan, keputusan itu bentuk ketegasan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin.
Dia berharap hal tersebut dapat memberi efek jera. "Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua ASN pemkab," tutur dia.
Dijelaskan, proses pemberhentian ketiganya melalui mekanisme sebagaimana diatur undang-undang.
"Ketiganya kami dapati telah melakukan pelanggaran berat. Tidak masuk kantor dalam kurun waktu yang lama sehingga keputusan itu diambil," terang dia.
Dia berharap, setelah libur panjang, para PNSmemiliki semangat baru dalam bekerja. Jangan justru jadi malas.
"Ini momentum berbenah. Menjadikan diri lebih baik dan kita kerja, kerja, kerja " tandasnya. (cw-04/gnr)
Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning