Tiga PNS Dipecat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Di hadapan ratusan peserta apel di halaman Pemkab, tiga PNS dipecat. Surat pemberhentian dengan tidak hormat ditandatangani Bupati Yasti Mokoagow.
Wakil Bupati Yanny Tuuk yang memimpin apel pagi itu. mengatakan, keputusan itu bentuk ketegasan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin.
Dia berharap hal tersebut dapat memberi efek jera. "Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua ASN pemkab," tutur dia.
Dijelaskan, proses pemberhentian ketiganya melalui mekanisme sebagaimana diatur undang-undang.
"Ketiganya kami dapati telah melakukan pelanggaran berat. Tidak masuk kantor dalam kurun waktu yang lama sehingga keputusan itu diambil," terang dia.
Dia berharap, setelah libur panjang, para PNSmemiliki semangat baru dalam bekerja. Jangan justru jadi malas.
"Ini momentum berbenah. Menjadikan diri lebih baik dan kita kerja, kerja, kerja " tandasnya. (cw-04/gnr)
Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?