Tiga PNS Dipecat, Pelanggarannya Berat Banget, Tak Ada Ampun
Minggu, 26 Juli 2020 – 20:15 WIB

Sidang kode etik ASN di Minahasa Tenggara. Foto: ANTARA/HO
ASN yang diberhentikan yakni dua orang dokter spesialis, dan staf pelaksana. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tiga PNS yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat yakni dua orang dokter spesialis dan staf pelaksana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu