Tiga PNS Resmi Dipecat Tidak Hormat

Tiga PNS Resmi Dipecat Tidak Hormat
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pernah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tiga PNS di Pemkab Murung Raya dipecat secara tidak hormat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News