Tiga PNS Resmi Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 22 Februari 2019 – 08:15 WIB
Pernah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tiga PNS di Pemkab Murung Raya dipecat secara tidak hormat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Lima Oknum PNS Dipecat, Tepergok Berbuat Terlarang
- Seorang PNS Dipecat Gubernur Anies Baswedan, Berani Melawan
- Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
- Perilaku Korup Terekam CCTV, Seribu Lebih PNS Dipecat
- 5 Berita Terpopuler: Korban Penyekapan Minta Perlindungan Jokowi, Bu Risma Turun Tangan, PNS Dipecat