Tiga PNS Siantar Diperiksa KPK
Jumat, 20 Mei 2011 – 01:33 WIB
JAKARTA -- Mirip dengan sejumlah kasus penyelewengan APBD di sejumlah daerah seperti Langkat dan Medan, jumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007 juga cukup banyak. Ketiganya adalah Risfani Sidauruk, Bonatua Lubis, dan Erwin Simanjuntak. "Ketiganya merupakan PNS di Pematang Siantar yang dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi," demikian keterangan resmi dari Bagian Humas KPK. Dala perkara ini, mantan Walikota Pematangsiantar, RE Siahaan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus penyelewengan dana bansos di APBD, biasanya saksi terbanyak adalah para penerima bantuan tersebut. Para penerima terbanyak biasanya dari kalangan politisi di tingkat lokal. Ini sudah terjadi dalam kasus APBD Medan yang melibatkan walikota saat itu, yakni Abdillah dan wakilnya, Ramli Lubis. Begitu juga dalam kasus Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin.
Para pegawai yang terlibat dalam proses pencairan dana, biasanya juga mondar-mandir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam perkara bansos Pematangsiantar, kemarin (19/5) ada tiga PNS yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mirip dengan sejumlah kasus penyelewengan APBD di sejumlah daerah seperti Langkat dan Medan, jumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam