Tiga Poin soal Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Jumat, 18 Juni 2021 – 21:26 WIB

Pemerintah memutuskan untuk merevisi hari libur nasional dan cuti bersama 2021. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu.
"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," kata Menaker Ida. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah memutuskan untuk merevisi hari libur nasional dan cuti bersama 2021. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Antisipasi Macet dan Cuaca Ekstrem Saat Libur Panjang di Bandung