Tiga Polisi Ditetapkan Tersangka Insiden Cikeusik
Jumat, 04 Maret 2011 – 17:46 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyerangan ini terjadi Minggu (6/3) lalu. Saat itu sekelompok warga menyerang sejumlah warga Ahmadiyah yang tengah melakukan silaturrahmi. Dalam penyerangan itu tiga warga ahmadiyah tewas dan sejumlah lainnya luka-luka. Para polisi ini dipersalahkan mengingat mereka bertugas menjaga keamanan di lokasi itu. ’’Tiga anggota ini memang bertughs di Polsek Cikeusik yang pertama berinisial T, A yang terakhir S,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Tiga anggota polisi resmi menyandang gelar tersangka dalam kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang, Banten. Tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI