Tiga Polisi Gadungan Ditangkap, Korbannya PSK dan Muncikari, Begini Modusnya
Rabu, 17 Maret 2021 – 23:59 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
jpnn.com, JAKARTA - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang memeras pekerja seks komersil (PSK) dan muncikari.
Ketiga pelaku yakni, AS alias Komandan, 33, sebagai polisi berpangkat Kompol, KS, 44, dan ST sebagai anak buah atau sopir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus para polisi gadungan ini dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.
Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, AS mendatangi korban di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus polisi gadungan memeras korban dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.
BERITA TERKAIT
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan