Tiga Polisi Gadungan Pemeras Anggota Dewan Itu Ditangkap, Lihat Tampangnya
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus tiga orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan, penipuan dan penyebaran konten pornografi melalui media sosial (medsos) terhadap seorang anggota DPRD Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda Sumut, Rabu (5/8), mengatakan ketiga polisi gadungan yang ditangkap itu yakni JN, PB dan RA.
Ia menyebutkan, awalnya salah seorang Anggota DPRD Sumut melaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumut telah ditipu dan diperas melalui medsos dengan akun seorang anggota Polri berpangkat AKBP Eligius Fernatubun.
Setelah menerima laporan itu, Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan akun medsos tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dilakukan petugas, akun medsos AKBP Eligius Fernatubun ternyata tidak benar," ujarnya.
Nainggolan mengatakan, setelah diketahui akun medsos tersebut palsu, personel kepolisian langsung menangkap tiga polisi gadungan itu di Daerah Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dari hasil pemeriksaan tiga tersangka itu telah menerima uang hasil kejahatan melalui bukti transfer dari korban anggota DPRD Sumut.
Selain itu, turut disita barang bukti device berupa handphone android yang dipergunakan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya.
Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus tiga orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan, penipuan dan penyebaran konten pornografi melalui media sosial (medsos) terhadap seorang anggota DPRD Sumut.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara