Tiga Polisi Gadungan Pemeras Anggota Dewan Itu Ditangkap, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus tiga orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan, penipuan dan penyebaran konten pornografi melalui media sosial (medsos) terhadap seorang anggota DPRD Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda Sumut, Rabu (5/8), mengatakan ketiga polisi gadungan yang ditangkap itu yakni JN, PB dan RA.
Ia menyebutkan, awalnya salah seorang Anggota DPRD Sumut melaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumut telah ditipu dan diperas melalui medsos dengan akun seorang anggota Polri berpangkat AKBP Eligius Fernatubun.
Setelah menerima laporan itu, Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan akun medsos tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dilakukan petugas, akun medsos AKBP Eligius Fernatubun ternyata tidak benar," ujarnya.
Nainggolan mengatakan, setelah diketahui akun medsos tersebut palsu, personel kepolisian langsung menangkap tiga polisi gadungan itu di Daerah Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dari hasil pemeriksaan tiga tersangka itu telah menerima uang hasil kejahatan melalui bukti transfer dari korban anggota DPRD Sumut.
Selain itu, turut disita barang bukti device berupa handphone android yang dipergunakan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya.
Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus tiga orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan, penipuan dan penyebaran konten pornografi melalui media sosial (medsos) terhadap seorang anggota DPRD Sumut.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR