Tiga Polisi Gadungan Pemeras Anggota Dewan Itu Ditangkap, Lihat Tampangnya
Rabu, 05 Agustus 2020 – 21:58 WIB
BACA JUGA: Pengendara Sekarat Ditembak di Leher, Pelakunya Anggota TNI Berpangkat Kapten
"Tiga orang tersangka polisi gadungan itu saat ini ditahan di Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Tiga tersangka penipuan dan pemerasan terancaman hukuman di atas enam tahun penjara," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.(antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus tiga orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan, penipuan dan penyebaran konten pornografi melalui media sosial (medsos) terhadap seorang anggota DPRD Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara