Tiga Polisi Tersangka Kasus Buol
Senin, 06 September 2010 – 16:32 WIB

Tiga Polisi Tersangka Kasus Buol
JAKARTA -- Tim investigasi yang diterjunkan Mabes Polri untuk mengusut tuntas bentrokan warga dengan Polisi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan tiga anggota Polsek Biau terlibat dan dijadikan sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda MB, Bripda Ar dan Briptu S.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid) Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombespol Marwoto mengatakan, tiga anggota polri ini ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Kasmir, warga yang diamankan polsek karena diduga menabrak anggota polri. Mereka kini dipersalahkan karena lalai sehingga Kasmir tewas dalam tahanan. ''Kepada yang tiga ini dikenakan pasal 359 (KUHP) karena kelalaiannya itu menyebabkan kematian,'' ujar, Marwoto di Mabes Polri, Senin (6/9) sore.
Dijelaskan, tiga anggota polsek ini dipersalahkan mengingat mereka merupakan petugas jaga saat Kasmir menghembuskan nyawa dalam tahanannya. ''Lalainya anggota ini mungkin karena anggota tidak kontrol,'' tambahnya. Karena itulah tiga tersangka ini terus menjalani pemeriksaan bersama belasan anggota lainnya. ''Otomatis mereka dinonaktifkan untuk memudahkan pemeriksaan,'' tambahnya.
Seperti diketahui, saat ini penyidik memisahkan peristiwa yang menyebabkan delapan warga meninggal dunia itu, menjadi dua kasus utama. Yakni, peristiwa meninggalnya Kasmir dalam tahanan sebagai satu kasus. Sementara, penyerangan mapolsek, rumah dinas wakapolres Buol, asrama polri dan pengerusakan lainnya sebagai satu kasus terpisah.
JAKARTA -- Tim investigasi yang diterjunkan Mabes Polri untuk mengusut tuntas bentrokan warga dengan Polisi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng)
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak