Tiga Politikus PDIP Mengaku Dicatut di Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap adanya aliran uang ke tiga kader PDIP yang duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014. Ketiga kader PDIP itu adalah Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly.
PDIP pun tak tinggal diam. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu langsung meminta klarifikasi kepada ketiga kadernya yang disebut menerima duit proyek e-KTP.
"Kami sudah klarifikasi kepada Pak Ganjar, Pak Arif, dan Pak Laoly," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta, Kamis (9/3).
Dari hasil klarifikasi, kata Hasto, ternyata Ganjar, Arif, dan Laoly membantah menerima duit terkait proyek e-KTP. "Yang bersangkutan menyatakan namanya dicatut," ucapnya.
Terkait perkara dugaan korupsi e-KTP, Hasto menyerahkan kepada proses persidangan untuk membuktikan. Namun, dia berharap agar sidang perkara e-KTP bisa berjalan kredibel dan tidak dipolitikkan.
Menurut Hasto, PDIP akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada kadernya yang berdasar pembuktian di persidangan memang menerima duit e-KTP. "Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," ungkap Hasto.(gil/jpnn)
Surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap adanya aliran uang ke tiga kader PDIP yang duduk di Komisi II DPR
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi