Tiga Politikus PDIP Mengaku Dicatut di Kasus e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap adanya aliran uang ke tiga kader PDIP yang duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014. Ketiga kader PDIP itu adalah Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly.
PDIP pun tak tinggal diam. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu langsung meminta klarifikasi kepada ketiga kadernya yang disebut menerima duit proyek e-KTP.
"Kami sudah klarifikasi kepada Pak Ganjar, Pak Arif, dan Pak Laoly," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Hotel Novotel, Gajah Mada, Jakarta, Kamis (9/3).
Dari hasil klarifikasi, kata Hasto, ternyata Ganjar, Arif, dan Laoly membantah menerima duit terkait proyek e-KTP. "Yang bersangkutan menyatakan namanya dicatut," ucapnya.
Terkait perkara dugaan korupsi e-KTP, Hasto menyerahkan kepada proses persidangan untuk membuktikan. Namun, dia berharap agar sidang perkara e-KTP bisa berjalan kredibel dan tidak dipolitikkan.
Menurut Hasto, PDIP akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada kadernya yang berdasar pembuktian di persidangan memang menerima duit e-KTP. "Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," ungkap Hasto.(gil/jpnn)
Surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap adanya aliran uang ke tiga kader PDIP yang duduk di Komisi II DPR
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan