Tiga Politikus Senayan Masih Berstatus Saksi
jpnn.com - JPNN.com - Tiga legislator Senayan Yudi Widiana Adia, Musa Zainudin, Fauzi H Amro sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Namun, status tiga anggota DPR itu masih tidak berubah. Mereka belum menyusul dua koleganya di Komisi V DPR Andi Taufan Tiro dan Budi Supriyanto yang sudah dijadikan tersangka.
KPK berasalan masih mengumpulkan alat bukti. "Yang tiga ini masih saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/12).
Namun, Febri memastikan penyidik tidak tinggal diam. Putusan maupun fakta persidangan yang menyebutkan dugaan keterlibatan Yudi maupun Musa Zainudin, tetap akan dipelajari. "Kami akan cek kesesuaiannya dengan bukti dan informasi yang ada dalam proses yang tengah berjalan saat ini," papar Febri.
KPK berjanji tidak segan-segan meningkatkan status mereka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Tentu kami tidak punya alasan menunda peningkatan statusnya ke penyidikan," kata dia.
Nama Yudi pernah disebut Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Aseng mengaku memberi Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, anggota DPRD Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Uang itu diduga akan diteruskan kepada Yudi. Namun, Yudi saat bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menuding Aseng mencatut namanya. Yudi mengaku tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku dan dirinya mengaku baru sekali bertemu dengan Aseng.
Nama Yudi kembali muncul dalam surat tuntutan Khoir. Yudi bersama Fahri Djemi Francis, Muhidin, Lasarus, dan Michael Wattimena menggelar pertemuan informal dengan sejumlah pejabat Kemenpupera. Seperti Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono, dan Kabiro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Setjen Kemenpupera A. Hasanudin.
Pertemuan yang undangannya hanya dikirim melalui pesan singkat oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V DPR Prima M.B. Muwa itu terjadi pada 14 September 2016, sesaat sebelum rapat kerja resmi di DPR. Pertemuan itu membahas usulan atau program aspirasi anggota Komisi V DPR dalam bentuk proyek-proyek untuk masuk APBN 2016.
Staf ahli anggota Komisi V DPR, Jailani Paranddy bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir Rabu (4/5) mengungkapkan pernah menyerahkan uang kepada Musa Zainuddin melalui stafnya, Mutakim.
JPNN.com - Tiga legislator Senayan Yudi Widiana Adia, Musa Zainudin, Fauzi H Amro sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas