Tiga Politikus Senayan Masih Berstatus Saksi
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:39 WIB
Pemberian uang kepada Mutakim dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Jaelani saat itu menyerahkan Rp 7 miliar kepada Mutakim. Musa sudah membantah semuanya.
Sedangkan Fauzi H Amro usai diperiksa KPK, Selasa 9 Februari 2016, pernah mengatakan, penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Maluku pada 6-8 Agustus 2015.
JPNN.com - Tiga legislator Senayan Yudi Widiana Adia, Musa Zainudin, Fauzi H Amro sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini