Tiga Politikus Senayan Masih Berstatus Saksi
Rabu, 28 Desember 2016 – 10:39 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Pemberian uang kepada Mutakim dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Jaelani saat itu menyerahkan Rp 7 miliar kepada Mutakim. Musa sudah membantah semuanya.
Sedangkan Fauzi H Amro usai diperiksa KPK, Selasa 9 Februari 2016, pernah mengatakan, penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Maluku pada 6-8 Agustus 2015.
JPNN.com - Tiga legislator Senayan Yudi Widiana Adia, Musa Zainudin, Fauzi H Amro sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak