Tiga Polres di Jatim Raih Peredikat dari KemenpanRB
jpnn.com, JAKARTA - Tiga wilayah kepolisian di Jawa Timur meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar RB).
Ketiga polres itu yakni Polres Jember, Gresik dan Polresta Sidoarjo.
"Polres itu mampu menata sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efesien sehingga bisa melayani masyarakat secar cepat, tepat dan profesional dalam menuwudkan good govermence dan clear goverment," ujar Direktur Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntan Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi M Yusuf Ateh.
Hal ini disampaikan dalam seminar Pasis Sespimma Polri Angkatan 58 TA 2017 dengan tema "Optimalisasi Kinerja Polri Guna Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyrakat"
Dia menambahkan, guna mendapatkan predikat itu, setidaknya ada lima aspek yang perlu diterapkan.
Yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas serta pelayanan publik.
"Sekarang aura masuk ke Polres berbeda dari sebelumnya. Banyak perubahan dan inovasi yang sudah dilakukan. Kami berharap ini menjadi contoh bagi Polres yang lainnya," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri Brigjen Syafril Nursal mengungkapkan, pembangunan zona integritas memiliki tujuan politis dan strategis.
Tiga Polres raih predikat Wilayah Bebas Korupsi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada