Tiga Prajurit Tewas di Papua, Pangi: Panglima TNI Harus Bertanggung Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyoroti tewasnya tiga prajurit TNI yang diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Tiga prajurit TNI itu diserang oleh KKB saat melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan untuk pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena-Mumugu, pada Kamis (7/3/2019).
BACA JUGA: Evaluasi Perkembangan KKB, Moeldoko: Kalau Saya Tegas Saja
Pangi menegaskan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus bertanggung jawab terhadap tewasnya tiga prajurit itu. Dirinya pun meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengganti mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) tersebut.
“Kalau Pak Hadi enggak sanggup, ya, harus diganti. Jangan sampai lebih banyak makan korban. Ya memang Jokowi harus evaluasi," katanya kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).
Terlebih, sangat menyedihkan seorang Panglima TNI dengan teganya mengeluarkan statement bahwa menangani Separatis Bersenjata tak harus bertempur.
Pernyataan ini, kata Pangi, pasti sangat menyakitkan seluruh rakyat Indonesia, termasuk keluarga 31 orang korban tewas pembantaian di Papua berikut keluarga korban prajurit TNI. Juga, bertolak belakang dengan statement Panglima Hadi yang meminta Prajurit TNI menyiapkan Perang Kota terhadap ancaman Teroris.
BACA JUGA: TNI Diserang dengan Kekuatan Tidak Berimbang di Nduga, Papua
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus bertanggung jawab terhadap tewasnya tiga prajurit TNI di Papua.
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?
- Imparsial Sikapi Keputusan Panglima TNI Menaikkan Pangkat Seskab Teddy dari Menjadi Letnan Kolonel
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini