Tiga Pria Ini Bawa Sapi Pakai Mobil Avanza, Warga Curiga, Ternyata
jpnn.com, AGAM - Tiga orang pelaku pencurian ternak sapi di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, ditangkap polisi, Sabtu (21/1).
Ketiga pelaku berinisial AF (42), RD (37) dan IS (45) semuanya warga Agam ditangkap di Gerbang Pos Satpam PT Mutiara Agam Nagari Tiku Limo Jorong.
Pelaku ditangkap ketika sedang membawa ternak hasil curiannya dengan menggunakan kendaraan rental minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1026 WD.
"Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sudah berangkat ke lokasi untuk mencuri ternak.
Mendapat informasi itu, ia langsung mengerahkan anggota yang langsung dipimpinnya untuk menuju lokasi.
Di dalam perjalanan, melihat kendaraan dan terus membuntuti pelaku dari belakang sampai di lokasi mereka ditangkap.
"Mereka ditangkap usai melakukan aksinya dan bakal menjual hasil curian ke Pasaman Barat," katanya.
Tiga orang pelaku pencurian ternak sapi di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, ditangkap polisi, Sabtu (21/1).
- Sukseskan MBG, Kementan Targetkan Impor 200 Ribu Sapi
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Polres Rohul Bongkar Sindikat Pencuri Sapi, 10 Orang Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya
- Arutmin Serahkan 6 Ekor Sapi Betina untuk Kelompok Tani