Tiga Provinsi Belum Serahkan Raperda APBD
Sabtu, 22 Januari 2011 – 01:41 WIB
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi Tumenggung (kiri) dan Kapuspen/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat berdialog dengan Pokja Wartawan Kemendagri di gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (21/1). Foto: sam/jpnn
JAKARTA -- Hingga kemarin (21/1), masih ada tiga provinsi yang belum menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2011 ke Kemendagri. Ketiga provinsi itu adalah Bengkulu, Papua Barat, dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Untuk provinsi lainnya, sudah menyerahkan raperda APBD ke kemendagri untuk dievaluasi.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung menjelaskan, menyikapi hal tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi sudah menyurati gubernur di tiga provinsi itu dan DPRD-nya, agar segera menyelesaikan raperda APBD. "Untuk Bengkulu sudah bergerak. Untuk Papua dan Aceh, kita tunggu. Kita harapkan dalam beberapa hari ini, minggu ini, sudah dapat diselesaikan sehingga bisa kita evaluasi," ujar Yuswandi Tumenggung saat dialog dengan Pokja Wartawan Kemendagri, di Jakarta, Jumat (21/1).
Yuswandi menyatakan, lantaran hanya tiga provinsi yang belum menyerahkan raperda APBD-nya di pertengahan Januari 2011 ini, maka ini sebuah kemajuan. "Ini cukup baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Yuswandi.
Namun diakui, untuk tingkat kabupaten/kota masih banyak yang belum menyerahkan raperda APBD-nya ke tingkat provinsi untuk dievaluasi. Jika pembahasannya antara pemda dengan DPRD-nya deadlock, kata Yuswandi, maka kabupaten/kota tersebut menggunakan APBD tahun lalu. "Beberapa kabupaten/kota sudah melakukan itu, seperti Tuban," imbuh mantan Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri itu.
JAKARTA -- Hingga kemarin (21/1), masih ada tiga provinsi yang belum menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2011 ke Kemendagri. Ketiga
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas