Tiga Provinsi Butuh Ratusan Pejabat Eselon
Jumat, 13 Mei 2011 – 02:33 WIB
Bagaimana mekanisme pengisiannya? Tumpak menjelaskan, untuk PNS yang akan menjadi pegawai biasa di kantor pemprov, biasanya diambilkan dari PNS dari pemkab/pemko yang masuk provinsi baru itu. "Bisa juga PNS pindahan dari daerah lain. Misal saya ingin pindah ke Protap, bisa saja itu," terangnya.
Sementara, untuk jabatan eselon, bisa diambilkan dari pemkab/pemko di provinsi tersebut, dari Pemprov Sumut sebagai induk, dari pusat, atau bahkan dari provinsi tetangga, misal Sumbar. Namun, lanjutnya, mekanisme pengisiannya tetap berdasarkan aturan yakni dari PNS yang sudah memenuhi syarat kepangkatan dalam jabatan. "Setelah melalui proses assessment center, hasilnya menjadi bahan pertimbangan bagi Baperjakat yang dibentuk penjabat gubernur di provinsi hasil pemekaran itu," terangnya.
Lantaran jumlah kebutuhan jabatan eselon untuk calon tiga provinsi itu cukup besar, Tumpak menyarankan agar DPRD Sumut dan Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho sejak sekarang sudah memperhatikan masalah ini. Harus sudah dirancang secara pasti, berapa jabatan eselon yang akan ada dan berapa SDM yang memenuhi syarat untuk bisa menduduki jabatan itu.
"Bahkan kalau perlu, hal itu menjadi salah satu pertimbangan untuk menyetujui atau tidak pembentukan ketiga provinsi itu," harapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Tidak hanya para politisi yang menunggu terbentuknya tiga provinsi baru di Sumut. Pasalnya, selain bakal menyediakan ratusan kursi DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas