Tiga Provinsi Paling Banyak Transaksi Berindikasi Korupsi
Rabu, 02 Januari 2013 – 18:22 WIB
Kebanyakan jabatan yang melakukan transaksi berindikasi korupsi ini berada pada level staf atau karyawan sebesar 19,2 persen, selanjutnya jabatan bendahara sebanyak 9,08 persen dan kepala daerah kabupaten/kota sebesar 7,5 persen.
Kelompok umur pelaku 78,2 persen berumur di atas 40 tahun, 17,8 persen antara 30 sampai 40 tahun, dan 3,8 persen dilakukan oleh yang berumur kurang dari 30 tahun.
"Modus terbesar dalam dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dengan unsur penggelapan dalam jabatan, yaitu sebesar 45,4 persen," pungkas Yusuf.(flo/jpnn)
JAKARTA--Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada tiga provinsi yang paling banyak terdapat transaksi yang berindikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis