Tiga Rusun Milik Pendeta Ikut Disegel
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:42 WIB
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel ratusan unit rumah susun (rusun). Unit yang disegel berada di Rusun Tipar Cakung sebanyak 200 unit dan Rusun Marunda sebanyak 20 unit. Penyegelan juga dilakukan terhadap unit yang telah diubah secara fisik oleh penghuninya. Unit rusun yang disewakan kepada pihak ketiga juga disegel.
Tindakan tegas ini diambil karena unit rusun dianggap melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini terhadap rumah susun yang melanggar. Dia sudah mendapatkan SP dari Dinas Perumahan tapi tidak dihuni," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasudung kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel ratusan unit rumah susun (rusun). Unit yang disegel berada di Rusun Tipar Cakung sebanyak 200
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS