Tiga Rusun Milik Pendeta Ikut Disegel

Tiga Rusun Milik Pendeta Ikut Disegel
Tiga Rusun Milik Pendeta Ikut Disegel
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel ratusan unit rumah susun (rusun). Unit yang disegel berada di Rusun Tipar Cakung sebanyak 200 unit dan Rusun Marunda  sebanyak 20 unit.

Tindakan tegas ini diambil karena unit rusun dianggap melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini terhadap rumah susun yang melanggar. Dia sudah mendapatkan SP dari Dinas Perumahan tapi tidak dihuni," kata  Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasudung kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/5).

Penyegelan juga dilakukan terhadap unit yang telah diubah secara fisik oleh penghuninya. Unit rusun yang disewakan kepada pihak ketiga juga disegel.

JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel ratusan unit rumah susun (rusun). Unit yang disegel berada di Rusun Tipar Cakung sebanyak 200

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News