Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi
Jumat, 16 Mei 2014 – 07:06 WIB

Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi
Hakam menjelaskan, untuk yang masuk dalam paket 65 RUU itu, pembahasannya sudah lebih maju, yakni sudah masuk pembahasan tingkat I di Komisi II DPR.
Diyakini, meski jumlahnya cukup banyak, DPR tidak akan keteteran karena sudah dibagi-bagi dalam tiga Panja. Satu Panja lagi menangani 4 RUU pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar menyatakan Panja Pemekaran sudah komit untuk merampungkan tugasnya membahas seluruh RUU itu sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan seluruh Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang menjadi inisiatif DPR akan dilanjutkan lagi. Di dalamnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki