Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi

Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi
Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi

Hakam menjelaskan, untuk yang masuk dalam paket 65 RUU itu, pembahasannya sudah lebih maju, yakni sudah masuk pembahasan tingkat I di Komisi II DPR.

Diyakini, meski jumlahnya cukup banyak, DPR tidak akan keteteran karena sudah dibagi-bagi dalam tiga Panja. Satu Panja lagi menangani 4 RUU pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar menyatakan Panja Pemekaran sudah komit untuk merampungkan tugasnya membahas seluruh RUU itu sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir. (sam/jpnn)


JAKARTA - Pembahasan seluruh Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang menjadi inisiatif DPR akan dilanjutkan lagi. Di dalamnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News