Tiga Saksi Ahli Dihadirkan Kubu Djoko

jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi driving simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo menghadirkan saksi ahli meringankan untuk sang jenderal.
Juniver Girsang, Penasehat Hukum Djoko, menyatakan, sedikitnya tiga ahli akan didengarkan keterangannya. "Saksi ahli ada tiga orang," ujar Juniver di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7).
Namun, persidangan yang akan dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo dan dijadwalkan pukul 13.00, itu hingga saat ini belum dimulai. Namujn, kubu Djoko dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berada di Pengadilan Tipikor.
Pada pekan lalu, sejumlah saksi fakta meringankan Djoko tidak hadir. Sehingga sidang ditunda hari ini. Namun, belum bisa dipastikan apakah saksi fakta meringankan Djoko juga akan hadir pada hari ini. Belum ada konfirmasi dari Tim PH Djoko. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi driving simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya