Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 22 Maret 2010 – 11:42 WIB
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia, Miranda S Goetom dengan terdakwa Dudhie makmun Murrod di PN Tipikor Jakarta mengakui menerima dana dari terdakwa. Ketiga saksi tersebut adalah mantan anggota DPR RI dari fraksi PDi Perjuangan yaitu Budiningsih, Lukmania Sari dan Poltak Sitorus.
Hanya saja mereka berdalih dana yang diberikan itu bukan terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS Bank Indoensia. Akan tetapi, dana untuk kegiatan kampanye pemilihan presiden untuk memenangkan Megawati Soekarno Putri.
"Saya tidak mengetahui sama sekali kalau dana tersebut untuk pemilihan Deputi Senior BI Miranda Gultom, setahu saya berdasarkan keterangan terdakwa adalah untuk kampanye Pilpres," kata Budiningsih saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Senin (22/3), di Jakarta.
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus