Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 22 Maret 2010 – 11:42 WIB
Baca Juga:
"Dalam rapat tersebut, memang ada arahan untuk memilih Miranda S Gultom, namun terdakwa hanya mengingatkan bahwa nama yang benar adalah Miranda Swaray Gultom," ungkapnya.
Tentang Travellers Cheque Bank International Indonesia yang diterima, lanjutnya, diberikan langsung oleh Terdakwa (Dodhie MM) dengan cara memangggil saksi untuk datang ke ruangannya di gedung DPR RI.
Hal yang sama juga disampaikan Lukmania Sari. "Sepuluh lembar yang saya terima atau sebesar Rp500 juta adalah dana yang diberikan sebagai uang untuk menyukseskan Pilpres, bukan untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Senior BI,"
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia,
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng