Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres

Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia

Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres

Lebih lanjut dikatakan Budiningsih, ia mengetahui saat diadakan rapat fraksi yang dilaksanakan di ruang rapat fraksi PDI P, gedung DPR RI sekitar awal Juni 2004. Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahyo Kumolo dan sekretaris Panda Nababan.

"Dalam rapat tersebut, memang ada arahan untuk memilih Miranda S Gultom, namun terdakwa hanya mengingatkan bahwa nama yang benar adalah Miranda Swaray Gultom," ungkapnya.

Tentang Travellers Cheque Bank  International Indonesia yang diterima, lanjutnya, diberikan langsung oleh Terdakwa (Dodhie MM) dengan cara memangggil saksi untuk datang ke ruangannya di gedung DPR RI.

Hal yang sama juga disampaikan Lukmania Sari.  "Sepuluh lembar yang saya terima atau sebesar Rp500 juta adalah dana yang diberikan sebagai uang untuk menyukseskan Pilpres, bukan untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Senior BI,"

JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News